Merubah Motor Bensin Menjadi Listrik

Cara Merubah Motor Bensin Menjadi Motor Listrik Ini Langkahnya Sob!

Motogila.com – Halo sob, ada kabar menarik dari Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Yang kini resmi merilis program konversi motor berbasis BBM atau bensin menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), Selasa, 4 april 2023. Dengan target hingga 50 ribu unit motor konversi.

Di informasikan dan dikutip dari medcom bahwa kementerian ESDM sudah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mulai melakukan pendaftaran konversi sepeda motor. Melalui panduan permohonan konversi yang telah diterbitkan, berikut tata cara pengajuan konversi atau merubah motor Bensin BBM Menjadi Listrik.

Cara Merubah Motor Bensin Menjadi Motor Listrik

  • Kamu selaku pemohon dapat mengakses laman Ebtke.esdm.go.id/konversi.
  • Klik “mendaftar konversi”.
  • Pilih lokasi bengkel konversi terdekat yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
  • Isi formulir permohonan konversi sesuai dengan ketentuan yang tersedia.
  • Setelah menyelesaikan permohonan, kamu akan mendapatkan nomor invoice untuk melakukan tracking.
  • Pihak bengkel konversi akan melakukan pengecekan data.
  • Pemohon dapat membawa motor BBM menuju lokasi bengkel konversi apabila permohonan telah disetujui.
  • Pemohon melakukan penandatanganan persetujuan konversi motor dengan menyetujui biaya konversi termasuk keterangan insentif.
  • Biaya konversi ditetapkan paling tinggi Rp17 juta per sepeda motor dengan tipe 110-150 cc.
  • Setelah melewati masa pengujian, kendaraan dinyatakan laik jalan didampingi dengan terbitnya sertifikasi uji tipe (SUT) dan sertifikasi registrasi uji tipe (medcom)
Bagikan artikel Via