Kapan Helm Harus di Ganti

Motogila.com – Helm merupakan pelindung kepala saat berkendara motor roda dua, walaupun sudah memiliki helm namun ada yang harus diperhatikan yaitu masa pakainya.

Helm bisa disebut tidak layak pakai atau harus diganti Menurut Brand Manager JPX Indonesia, Salomon Manalu mengatakan, helm sebaiknya diganti usai dipakai tiga sampai lima tahun. Sebab, helm yang sudah terlalu tua, biasanya tak bisa melindungi kepala dengan maksimal.

Selain itu, Salomon menambahkan, helm yang sudah pernah jatuh dan meninggalkan jejak penyok sebaiknya juga diganti.

“Kalau jatuh dan terkena benturan, maka dia (helm) harus diganti. Apalagi, jatuh dengan ada beban (luka) di bagian dalamnya,” ujar Salomon saat berbincang dengan wartawan di ICE BSD, Tangerang Selatan, Sabtu 13 Agustus 2022.

“Ketika sudah terjadi benturan, sterofoam itu sudah mengeras dan memadat, maka masa pakainya sudah selesai. Sama saja kayak airbag mobil, kalau sudah mengembang ya harus diganti,” tambahnya.

Selengkapnya, Salomon menganjurkan, helm yang sudah pernah jatuh secara telak, akan berbahaya seandainya tetap digunakan. Sebab, saat jatuh lagi, penggunanya tak akan mendapat perlindungan sempurna.

“Sebaiknya secara keamanan, ya diganti. Kalau tidak diganti, dan terjadi benturan berikutnya, fungsi perlindungannya berkurang,” tegasnya.

Bagikan artikel Via